Seorang petani penegal Margorukun Lestari Desa Kebonrejo, Kalibaru, Banyuwangi, bernama P. PONIRI telah meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banyuwangi dalam masa penahanan sebab yang bersangkutan dikriminalisasi oleh PTPN XII UUS Malangsari.
Menurut keterangan SUGIANTO, koordianator petani Margorukun Lestari (Marules), kematian P. PONIRI terjadi tanggal 9 April 2008, tetapi pihak LP Banyuwangi tidak memberitahukan hal itu kepada keluarga petani penegal Marules.
Perlu diingat, sebelumnya juga salah satu dari 24 petani penegal Marules yang dipenjarakan bernama MISLADI meninggal dunia tanggal 18 Juni 2007 di LP Banyuwangi, dikarenakan yang bersangkutan telah sakit-sakitan sejak mulai ditahan oleh Penyidik Polres Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, diperparah oleh perlakuan kekerasan selama menjalani proses penyidikan, hingga keadaan yang tidak sehat di LP Banyuwangi disebabkan keadaan ruangan LP yang terlalu padat sehingga para terpidana setiap malam TIDUR DENGAN KAKI DITEKUK.
Pada saat jenazah almarhum MISLADI hendak dimakamkan di lahan petani penegal Marules yang disengketakan dengan PTPN XII, hal itu dicegat dan dihalang-halangi paksa oleh pihak keamanan PTPN XII yang dibantu oleh petugas polisi Polres Banyuwangi.
Tampaknya perlakuan tidak manusiawi terhadap rakyat kecil masih terus terjadi. Semoga dengan informasi ini semakin banyak pihak yang bersolidaritas.
Perkembangan penanganan kasus tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan mediasi dan mengalami perkembangan yang menarik sebab mulai menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meski tidak intensif, tetapi kekerasan demi kekerasan masih berjalan.
Menurut keterangan SUGIANTO, koordianator petani Margorukun Lestari (Marules), kematian P. PONIRI terjadi tanggal 9 April 2008, tetapi pihak LP Banyuwangi tidak memberitahukan hal itu kepada keluarga petani penegal Marules.
Perlu diingat, sebelumnya juga salah satu dari 24 petani penegal Marules yang dipenjarakan bernama MISLADI meninggal dunia tanggal 18 Juni 2007 di LP Banyuwangi, dikarenakan yang bersangkutan telah sakit-sakitan sejak mulai ditahan oleh Penyidik Polres Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, diperparah oleh perlakuan kekerasan selama menjalani proses penyidikan, hingga keadaan yang tidak sehat di LP Banyuwangi disebabkan keadaan ruangan LP yang terlalu padat sehingga para terpidana setiap malam TIDUR DENGAN KAKI DITEKUK.
Pada saat jenazah almarhum MISLADI hendak dimakamkan di lahan petani penegal Marules yang disengketakan dengan PTPN XII, hal itu dicegat dan dihalang-halangi paksa oleh pihak keamanan PTPN XII yang dibantu oleh petugas polisi Polres Banyuwangi.
Tampaknya perlakuan tidak manusiawi terhadap rakyat kecil masih terus terjadi. Semoga dengan informasi ini semakin banyak pihak yang bersolidaritas.
Perkembangan penanganan kasus tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan mediasi dan mengalami perkembangan yang menarik sebab mulai menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meski tidak intensif, tetapi kekerasan demi kekerasan masih berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar