Jumat, 21 Desember 2007

Rektor Unisda Sadar

Ari Hidayat diskorsing dua semester gara-gara menjadi koordinator aksi sekitar 100 mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (Unisda) (25/11) yang meminta:

- Agar tidak ada pemaksaan kepada civitas akademika untuk membuka rekening bank dan menggunakan ATM Bank Muamalat akibat MoU antara Rektor Unisda dengan Bank Muamalat.

- Agar Unisda memenuhi janji-janjinya yang tertulis dalam brosur iklan penerimaan mahasiswa yang selama beberapa angkatan selalu tidak dipenuhi.

- Agar Rektor Unisda mencabut keputusan skorsing terhadap Ari Hidayat.

Selanjutnya mahasiswa mengadakan aksi yang lebih besar lagi (18/12) untuk menghadapi sikap otoritarian Rektor Unisda, sehingga akhirnya Rektor berjanji memenuhi tuntutan mahasiswa.

Hanya saja, menurut peserta aksi mahasiswa: ada kejanggalan mendasar sebab Rektor Unisda mengatakan 'tidak merasa' mengeluarkan surat keputusan skorsing kepada Ari Hidayat.

--------------
Berikut ini berita Radar Bojonegoro (Jawa Pos) tentang skorsing terhadap Ari Hidayat tersebut:

Radar Bojonegoro, Senin, 17 Des 2007
Unjuk Rasa Tolak Bank Masuk Kampus, Diskors

LAMONGAN - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan untuk menolak kehadiran Bank Muamalat beberapa waktu lalu berbuntut. Humas aksi itu, Ari Hidayat, akhirnya menjadi korban kebijakan pihak rektorat. Mahasiswa fakultas Ekonomi jurusan Manajemen semester VII tersebut diskors.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 490/U/K.3/XII/2007/SK bertanggal 2 Desember 2007 yang ditandatangani oleh Rektor Unisda Afif Hasbullah, Ari tidak diperkenankan mengikuti aktivitas perkuliahan dan kegiatan ekstra mahasiswa di kampus selama dua semester. Yakni, terhitung sejak semester ganjil 2007/2008 hingga semester genap 2007/2008. Alasannya, yang bersangkutan dianggap melanggar pedoman tata krama mahasiswa Unisda Lamongan.

Seperti diberitakan, sekitar 100 mahasiswa Unisda pada 25 November lalu menggelar aksi turun jalan bertepatan dengan kuliah umum sekaligus penandatanganan MoU pihak Unisda dan Bank Muamalat. Mahasiswa saat itu menolak ATM-isasi di kampus karena mereka menilai kebijakan itu akan berimbas pada praktik pemerasan terhadap mahasiswa.

SK skors yang diterimakan 10 Desember lalu itu mendapat reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Terutama, dari solidaritas mahasiswa Unisda (SMUD) Lamongan. Mereka sangat menyesalkan dan menolak skors terhadap Ari Hidayat. "Kalau alasannya melanggar tata krama, kita menilai justru sebaliknya," kata Ketua SMUD Lamongan Agus Dwi Narto kemarin siang (16/12).

SMUD juga menilai rektor bertindak sewenang-wenang dan tak sesuai prosedur akademis yang berlaku di sebuah perguruan tinggi. Sebab, Ari diskors tanpa diperingatkan lebih dulu.

"Tanpa ada surat teguran dari kampus, Ari langsung diskors. Ini yang tidak bisa diterima," katanya.

Agus juga menilai SK skors tersebut sebagai tindakan yang mengada-ada. "Landasan yang dipakai tidak jelas," tandasnya.

Sebab, lanjut dia, aturan maupun undang-undang dalam statuta universitas tidak ada yang menyebutkan adanya larangan berdemonstrasi. Justru sebaliknya, hak bersuara atau berpendapat dilindungi undang-undang.

"Karena itu, SMUD mengajak semua mahasiswa menolak skors ini. Mari bersatu melawan penindasan demi tegaknya kebenaran. Jika reaksi kita diabaikan, tidak tertutup kemungkinan kita akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran," tandasnya.

Sementara itu, Rektor Unisda Lamongan Afif Hasbullah ketika dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan sudah menjadi keputusan universitas. Menurut dia, Ari diskors karena dinilai sering mengganggu aktivitas kegiatan kampus.

"Skors itu kita jatuhkan karena yang bersangkutan tidak lagi mengindahkan teguran yang selama ini sering dilakukan rektorat. Sudah seringkali dia bikin ulah, dan keputusan ini merupakan akumulasi dari perbuatan yang sudah dilakukannya. Ini bukan hukuman, tapi sekadar pembinaan. Kalau hukuman, tentu langsung kita coret," kata Afif kemarin. (idi)

-------------
Sedangkan di bawah ini dari DetikSurabaya.com

Minggu, 25/11/2007 13:34 WIB
Jalur Pantura Diblokir Mahasiswa Lamongan 10 Menit
Eko Sujarwo - DetikSurabaya

Lamongan - Tolak komersialisasi kampus, puluhan mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di kampus Jalan Airlangga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Minggu (25/11/2007). Bahkan para mahasiswa juga sempat memblokir jalan poros Surabaya-Lamongan sekitar 10 menit.

Selain menggelar orasi di dalam kampus, para mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Unisda (SMUD) ini juga sempat memblokir jalan poros Surabaya Lamongan, tepatnya di pertigaan Sumlaran Sukodadi, selama kurang lebih 10 menit. Akibat diblokir oleh mahasiswa ini, jalur poros sempat macet.

Ari Hidayat korlap aksi dalam orasinya menyatakan, aksi yang mereka gelar ini untuk menolak komersialisasi dalam bentuk apapun dari yayasan dan Rektorat Unisda.

Ari menuturkan, bentuk komersialisasi tersebut, diantaranya mewajibkan mahasiswa untuk memakai ATM. Selain itu, mahasiswa juga menolak penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan oleh pihak universitas dengan pihak perbankan.

Selain berorasi para mahasiswa pengunjukrasa juga membentangkan poster-poster yang berisi menolak komersialisasi kampus. Mahasiswa juga menuntut agar pihak universitas memperbaiki proses perkuliahan, mewujudkan fasilitas kampus yang menunjang proses studi bagi mahasiswa dan menaikkan gaji dosen dan karyawan Unisda.

Sementara itu, Rektor Unisda Lamongan, M Afif Hasbullah saat ditemui wartawan seusai aksi unjukrasa mengatakan, pihaknya menolak kalau proses penandatanganan MoU dengan perbankan yang ditolak oleh mahasiswanya disebut sebagai bentuk komersialisasi kampus.

Menurut Afif, apa yang dilakukannya adalah untuk memudahkan administrasi mahasiswa. "Sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya, wong teknologi kok ditolak," tandasnya.
(bdh/bdh)

Tidak ada komentar: